KEPRI – Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag, memperpanjang masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk calon mahasiswa yang telah diterima melalui jalur SPAN-PTKIN. Perpanjangan ini diberlakukan hingga 30 Juni 2020.
Dalam surat keputusan tersebut, besaran UKT untuk setiap mahasiswa mengacu pada pengumuman sebelumnya. Pengumuman bisa diklik di link beriku ini.
PENGUMUMAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) JALUR SPAN-PTKIN TA. 2020/2021
Untuk mekanisme pembayaran UKT, calon mahasiswa cukup melakukan pembayaran ke rekening STAIN Sultan Abdurrahman di Bank Syariah Mandiri (BSM).
Berikut kami sertakan dokumen tata cara pembayaran UKT untuk menjadi panduan bagi calon mahasiswa STAIN Sultan Abdurrahman, khususnya yang telah diterima di program studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI).
Pengumuman Perpanjangan Pembayaran UKT dan Panduan Pembayarannya
Terdapat enam orang yang telah mendapatkan ketetapan besaran UKT untuk calon mahasiswa prodi KPI yang telah diterima dari jalur SPAN. Saat ini masih terbuka peluang untuk calon mahasiswa yang hendak melanjutkan pendidikan di STAIN Sultan Abdurrahman khususnya prodi KPI melalui jalur Ujian Masuk (UM) PTKIN ataupun jalun mandiri. []