Prodi KPI Undang Kepala P2M untuk Pesiapan Akreditasi

akreditasi KPI

KEPRI – Program studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) telah mempersiapkan diri untuk melakukan akreditasi. Hal ini sesuai dengan amanat dalam surat keputusan pendirian prodi KPI yang mewajibkan harus telah melakukan akreditasi paling lambat dua tahun sejak SK tersebut.

Dalam rangka mempersiapkan akreditasi, maka Ketua Prodi KPI, Abd Rahman, mengundang Kepala Pusat Penjaminan Mutu (P2M) STAIN Sultan Abdurrahman, Fadhilah Yonata, untuk melakukan pembidaan sekaligus supervisi. Kegiatan ini digelar di ruang prodi KPI dan dihadiri oleh dosen tetap prodi.

Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepri Resmikan New Media Prodi KPI

“Sistem akreditasi saat ini telah mengalami perubahan. Sekarang sudah perubahan keempat atau yang dikenal dengan Borang 4.0,” kata pria yang kerap disapa Fadil dalam membuka paparannya, Selasa (25/08/2020).

Dengan model baru saat ini, beberapa kriteria perbedaan. Yang pertama, kata Fadil, ada tiga laporan yang harus dipersiapkan, yakni laporan kinerja, Laporan evaluasi diri (LED) dan laporan dalam bentuk excel. Yang kedua, untuk LED bertambah sembilan kriteria lagi. Ketiga, jumlah halaman terbatas.

“Jadi, isi borang ini adalah gambaran tentang program studi itu sendiri. Maka harus diisi sesuai dengan kondisi dari program studinya,” kata Fadil lagi.

Milad Ke-1, Prodi KPI Gelar Seminar Komunikasi dan New Media

Pelaksana tugas Ketua Prodi KPI, Abd. Rahman menilai, akreditasi adalah prioritas agenda kegiatan tahun 2020. Ia juga mengajar seluruh dosen KPI untuk sama-sama mengumpulkan data pendukung yang diperlukan untuk akreditasi.

“Kami berterima kasih kepada P2M yang telah memberikan gambaran umum tentang akreditasi program studi ini. Kami juga meminta bantuan dan bimbingan ketika nanti sudah mulai mengisi borang,” kata pria yang bernama pena Abd. Rahman Mawazi ini.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *