KEPRI – Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag, telah mengeluarkan keputusan untuk 105 orang yang telah dinyatakan lulus melalui jalur Ujian Masuk-Perguruan Tinggi Keagaaman Islam Negeri (UM-PTKIN).
Dalam surat yang bernomor 542 Tahun 2020 ini, tedapat lima orang yang dinyatakan lulu UM-PTKIN di program studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI). Kelima orang tersebut sebagaimana tertera dalam gambar di bawah ini.
“Syarat penerimaan, ketentuan, prosedur dan jadwal registrasi (daftar ulang) bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi jalur UM-PTKIN Tahun 2020 sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu ditetapkan oleh Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau,” demikian bunyi dalam keputusan tersebut.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, wajib melakukan registrasi ulang sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Informasi tentang registrasi ulang ini dapat di baca pada likn informasi berikut:
Panduan dan Formulir Registrasi Online Mahasiswa Baru STAIN Sultan Abdurrahman Kepri
Saat ini, STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau masih membuka pendaftaran melalui jalur mandiri yang akan ditutup pada 1 September mendatang. []