KEPRI – Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Abdurrahman Kepulauan Riau, Dr. Muhammad Faisal, M.Ag., mengatakan akan mengajukan perubahan status menjadi Institus Agama Islam Negeri (IAIN). Hal itu disampaikan dalam sambutan pada saat rapat senat terbuka dalam rangka wisuda angkatan ke-5, Senin (7/12/2020).
“Insya Allah, pada tahun 2021 nanti, kami akan mengajukan alih status dari STAIN menjadi IAIN,” katanya dalam prosesi wisuda daring. Untuk mewujudkan hal itu, ia meminta dukungan dari seluruh masyarakat Kepualuan Riau khususnya doa agar proses tersebut berjalan lancar.
STAIN Sultan Abdurrahman Kepri Gelar Wisuda Daring, Berikut Linknya
Saat ini, STAIN Sultan Abdurrahman Kepri telah memiliki 11 program studi yang terdari dari Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT), Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Managemen Pendidikan Islam (MPI), Tadris Bahasa Inggris (TBI), Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), Pendidikan Agama Islam (PBA), Hukum Keluarga Islam (HKI), Hukum Ekonomi Syarih (HES), Menagemen Bisnis Syariah (MBS), dan Akuntansi Syariah (AKS).
Pada tahun mendatang, katanya lagi, lima program studi juga akan melakukan akreditasi untuk meningkatkan status akreditasi program studinya. Kelima prodi itu yakni MPI, KPI, MBS, TBI, dan PIAUD. []