KEPRI – Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau memberikan sosialisasi pengabdian dan penelitian tahun 2021 kepada dosen-dosen di Prodi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI).
Plt. Kepala P3M STAIN Sultan Abdurrahman Kepri, Doni Septian di Bintan, Rabu mengatakan terdapat 15 tema prioritas yang sudah diatur dalam Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN).
“Untuk STAIN Sultan Abdurrahman kita akan lebih spesifikkan pada kajian kemeleyauan, mengacu pada visi kampus yaitu Unggul, Keislaman dan Kemelayuan,” katanya.
Baca juga:Ayo Kuliah di STAIN Kepri,Daftar di Jalur SPAN tanpa Biaya dan Tes, Ini Alurnya
Sebanyak 15 tema prioritas yang dimaksud adalah:
1. Kajian teks suci dalam agama-agama,
2. Syariah, hukum dan peraturan perundang-undangan,
3. Negara, agama, dan masyarakat,
4. Keragaman dalam etnis, budaya, sosial, dan tradisi keagamaan,
5. Studi kawasan dan globalisasi,
6. Tradisi pesantren dalam konteks masyarakat Indonesia,
7. Pengembangan pendidikan,
8. Sejarah, arkeologi dan manuskrip,
9. Pengembangan ekonomi dan bisnis berbasis syariah,
10. Isu jender dan keadilan,
11. Kesejahteraan sosial dalam masyarakat,
12. Lingkungan dan pengembangan teknologi,
13. Pengembangan kedokteran dan kesehatan,
14. Generasi milenial dan budaya Indonesia,
15. Generasi milleneal dan isu-isu keislaman.
Baca juga:Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepri Serahkan Proposal Alih Status Jadi IAIN
Ia menambahkan, penelitian tersebut terbagi pada lima jenis, yakni penelitian pembinaan/kapasitas, penelitian dasar, penelitian terapan, penelitian pengembangan, dan penelitian kajian aktual strategis. Pada masing-masing jenis penelitian ini terbagi ke dalam beberapa klaster.
“Proses kegiatan penelitian yang dikelola oleh P3M dilakukan secara daring (online submission) melalui sistem litapdimas. Sebelum dosen/fungsional lainnya melakukan pendaftaran secara daring, terlebih dahulu harus mendaftar atau memiliki akun di litapdimas, agar proses submission dapat diterima oleh sistem,” tambahnya.
Selain itu, Doni menyampaikan bahwa pihaknya memberikan kebebasan pada masing-masing dosen dan prodi dalam melakukan penelitian dan pengabdian dan sedapat mungkin bermanfaat untuk pengembangan prodi.
“Pihak P3M hanya menfasilitasi, untuk penelitian dan pengabdian akan lebih baik berkaitan dengan pengembangan prodi,” katanya.***