Kepri- Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau (STAIN SAR Kepri) raih predikat baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan BAN-PT tanggal 7 Juni 2022 dengan nomor 3471/SK/BAN-PT/Akred/S/VI/2022 yang ditandatangani oleh Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof Ari Purbayanto, Ph.D.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Prodi KPI STAIN SAR Kepri, Syahrul Rahmat di Bintan, Rabu (8/6/2022) menyebutkan hasil tersebut merupakan hasil kerja keras dari sejumlah pihak, mulai dari unsur pimpinan kampus, Pusat Penjaminan Mutu (P2M), dosen-dosen prodi serta mahasiswa.
“Persiapan ini sudah dimulai sejak tahun lalu, saat prodi masih di bawah pimpinan Bapak Abdurrahman selaku ketua prodi,” katanya.
Ia menyebutkan, borang akreditasi sudah diunggah sejak satu tahun lalu dan baru dapat jadwal asesment lapangan pada bulan Mei 2022.
Kegiatan asesment lapangan yang berlangsung selama dua hari, dimulai tanggal 30 hingga 31 Mei 2022 itu menghadirkan dua orang asesor, yaitu Dr Akhmad Rifai, M.Phil dan Dr Najahan Musyafak, MA..
“Atas hasil akreditasi ini kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang tak dapat disebutkan satu persatu-satu, semoga ke depannya Prodi KPI STAIN Kepri dapat lebih baik lagi,” ujarnya.
Prodi KPI STAIN SAR Kepri tergolong prodi baru di STAIN Kepri, sejak mendapat izin resmi pembukaan prodi pada 2019 lalu, Prodi KPI sudah memiliki mahasiswa dari tiga angkatan.
Menurut Syahrul, untuk menunjang perkuliahan, alhamdulillah Prodi KPI sudah mendapat fasilitas ruang penyiaran yang dapat digunakan sebagai tempat praktikum, terutama yang berkaitan dengan broadcasting.****