KEPRI – Calon mahasiswa baru STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau yang telah dinyatakan lulus pada seleksi penerimaan mahasiswa baru wajib melakukan daftar ulang registrasi ke bagian akademik.
Dalam hal ini, STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau memberikan kemudahan pengurusan demi mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah dalam upaya menanggulangi penyebarluasan virus Covid-19.
Batas akhir untuk daftar ulang bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lulus melalui jalur SPAN-PTKIN adalah 13 Mei 2020.
Baca juga: Jalur UM-PTKIN Dibuka, Ini Panduan Lengkap Agar Diterima di STAIN Sultan Abdurrahman Kepri
Karena kondisi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, maka daftar ulang bisa dengan cara pengiriman berkas via POS, JNE, TIKI atau sejenisnya ke alamat Kampus STAIN Sultan Abdurrahman Kepri, Jl. Lintas Barat Km.19, Kecamatan Toapaya, Kab. Bintan, Provinsi Kepulauan Riau dan atau secara daring atau online.
Bagi calon mahasiswa diharapkan melakukan registrasi online dengan mengisi beberapa formulir yang bisa diunduh pada link ini (Klik saja) https://bit.ly/3a2Sb4L dan juga pada link http://stainkepri.ac.id/download.
Berkas yang sudah diisi sesuai dengan petunjuk langsung di scan dan dikirimkan ke email sesuai keterangan di bawah ini. (Scan bisa menggunakan aplikasi Camscaner di Google Play Store)
Adapun Nomor kontak:
Wisdar Hanum,S.Pd.I (+62 812-1760-2226)
Indra Rahmana Putra,S.Pd (+62 812-6841-906)
Safrizal (+62 813-6463-3302)
Apabila ada pertanyaan seputar daftar ulang, bisa ditanyakan melalui nomor yang tertera di atas sesuai dengan program studi yang dipilih.[]